Berita Jepang | Japanesestation.com

Seorang guru sekolah dasar (SD) di kawasan Karatsu, Prefektur Saga, dilaporkan telah dipecat pada Selasa (27/05) lalu karena diduga memiliki 500 video porno anak. Dewan pendidikan prefektur mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku tidak terpercaya seperti yang tercantum dalam Undang-undang Pelayanan Publik Lokal.

Mengutip dari Mainichi, dewan pendidikan menuturkan bahwa guru tersebut telah menerima video dari beberapa individu yang ditemui di sosial media sejak Januari tahun lalu. Guru tersebut juga tercatat turut menyebarkan video porno anak ke banyak orang, meski tidak ada yang terkonfirmasi diproduksi secara pribadi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku juga mengungkapkan permintaan maaf pada saat interogasi. “Saya benar-benar minta maaf kepada anak-anak dan wali yang terluka oleh tindakan tidak terpuji saya,” ujarnya seperti yang dikutip oleh kepolisian.

Pemecatan guru ini merupakan tindakan disipliner pertama terkait pornografi anak di Prefektur Saga dalam lima tahun terakhir.