Berita Jepang | Japanesestation.com

Pemerintah Jepang mengeluarkan pemberitahuan kepada pemerintah daerah bahwa mereka dapat secara efektif melarang pengoperasian penginapan pribadi atau minpaku. Langkah ini diambil untuk melindungi kawasan permukiman dari berbagai gangguan seperti kebisingan, sampah, dan masalah lain yang ditimbulkan oleh turis.

Pemberitahuan tersebut, yang diterbitkan pada hari Rabu (15 Juli) oleh Japan Tourism Agency bersama dua lembaga pemerintah lainnya, menyusul meningkatnya jumlah penginapan minpaku yang dinilai berdampak pada kualitas lingkungan tempat tinggal warga.

Berdasarkan hukum di Jepang, pemilik rumah dapat menyewakan rumah kosong atau sebagian ruang di rumah mereka kepada turis hingga 180 hari dalam setahun. Namun, belakangan sejumlah pemerintah daerah mulai mempertimbangkan untuk menetapkan batas hari operasional menjadi nol hari melalui peraturan daerah, yang berarti melarang operasional minpaku. Disebutkan juga bahwa pelarangan atau pembatasan operasional minpaku dinilai tepat apabila keberadaannya mengganggu lingkungan permukiman atau kawasan fasilitas pendidikan.

Kebijakan ini menandai perubahan sikap pemerintah Jepang. Sebelumnya, pemerintah berpendapat bahwa pembatasan semacam itu tidak sejalan dengan upaya mendorong perkembangan bisnis minpaku.

Untuk fasilitas minpaku yang sudah beroperasi, pemerintah menyatakan bahwa apabila tidak ada langkah lain yang dapat mengatasi masalah yang timbul, pelarangan atau pembatasan jumlah hari operasional dapat diberlakukan setelah masa tenggang tertentu.

Selain itu, agar pelaku usaha lebih proaktif dalam mencegah perilaku yang mengganggu warga sekitar, pemerintah juga menyebut bahwa pemerintah daerah dapat mewajibkan pemasangan alat pengukur kebisingan serta kamera di pintu masuk dan keluar properti untuk mengumpulkan data. Tentunya, sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.