Berita Jepang | Japanesestation.com

Warga negara asing tanpa status kependudukan ditahan di fasilitas imigrasi dan harus menunggu kepastian apakah mereka harus dikeluarkan dari negara tersebut hingga deportasi mereka yang sebenarnya, jika keputusan seperti itu dijatuhkan. Mayoritas orang yang menjadi sasaran tindakan deportasi meninggalkan Jepang sendiri, tetapi individu yang takut mereka dapat berada dalam bahaya, atau yang memiliki keluarga di Jepang, terkadang menolak untuk pergi dan menghabiskan waktu lama dalam penahanan.

Standar pengakuan pengungsi Jepang sangat keras jika dibandingkan dengan negara lain - pada 2019, hanya 44 dari 10.375 orang yang mengajukan pengakuan pengungsi yang diberikan. Pengadilan tidak terlibat dalam penahanan mereka, dan tidak ada batasan berapa lama mereka bisa berada di sana.

imigrasi jepang covid-19 japanesestation.com
Demonstrasi menentang penahanan penduduk asing di depan Badan Imigrasi Tokyo pada 19 Februari 2020. (Mainichi)

Penduduk asing tanpa status kependudukan memang ditahan di pusat imigrasi tersebut untuk menunggu apakah mereka harus dikeluarkan dari Jepang sebelum ada deportasi ataukah tidak. Kendati demikian, mayoritas dari mereka meninggalkan Jepang sendiri sebelum waktu deportasi. Namun, mereka yang takut akan mara bahaya atau memiliki keluarga di Jepang biasanya tak ingin meninggalkan Jepang dan memperpanjang periode penahanan mereka.

Dan seperti sudah diketahui sebelumnya, standar pengakuan suaka Jepang sangat ketat jika dibandingkan dengan negara lain. Kini pemerintah pun tengah berusaha menangani masalah penahanan ini.