Berita Jepang | Japanesestation.com

Jepang berencana untuk kembali menangguhkan pelonggaran pembatasan masuk bagi para pebisnis asing dari 11 negara yang sebelumnya diperbolehkan memasuki Jepang, termasuk Cina dan Korea Selatan meski area-area tersebut tidak atau belum terkonfirmasi dilanda serangan virus COVID-19 jenis baru yang bermutasi.

Dilansir dari Asahi Shinbun, langkah ini diambil seiring dengan pemerintah yang berencana untuk mengumumkan status darurat gelombang dua untuk menekan kasus COVID-19. Sebelumnya, pemerintah Jepang berencana untuk menangguhkan pelonggaran pembatasan perjalanan pada 11 negara tersebut hanya jika ditemukan varian baru virus corona di negara terkait, seperti diungkapkan dalam konferensi pers pada 4 Januari lalu:

“Kami akan segera menangguhkan pelonggaran pembatasan perjalanan jika ditemukan varian baru virus di negara-negara partner,” ujar Perdana Menteri Yoshihide Suga.

status darurat baru covid-19 jepang japanesestation.com
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga menggelar sebuah konferensi pers tahun baru di Tokyo pada Senin (4/1). (Yoshikazu Tsuno/AP)

Namun, anggota parlemen dan partai oposisi menolak rencana tersebut, membuat Suga mengubah kebijakannya.

Kini, pemerintah tengah mempertimbangkan durasi penangguhan yang akan berlaku setidaknya selama periode status darurat. Dan untuk saat ini, masuknya pebisnis, pelajar, dan trainee dari 11 negara dan wilayah, seperti Cina, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Thailand, dan Taiwan diizinkan meski dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, menurut Badan Layanan Imigrasi, hingga kini ada sekitar 3.830 kedatangan di bawah program perlakuan preferensial dari Cina, 3.390 atau lebih dari Vietnam dan sekitar 340 orang dari Korea Selatan terhitung sejak 14 Desember lalu.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah Jepang telah melonggarkan pembatasan masuk sedikit demi sedikit menjelang digelarnya Olimpiade Tokyo yang dijadwalkan diadakan musim panas ini. Warga negara asing yang memiliki status kependudukan di Jepang pun dibebaskan dari larangan masuk.

Jepang pun akan terus mengizinkan masuknya warga negara asing dengan status kependudukan jika mereka memiliki "alasan khusus", seperti masalah kemanusiaan dan lain sebagainya.