Aksi iseng demi mengejar popularitas di media sosial kembali memakan korban. Seorang pria di Jepang harus membayar denda besar setelah videonya yang memperlihatkan aksi jahil di restoran sushi berjalan viral dan dinilai mengganggu operasional restoran.
Pria berusia 43 tahun itu diketahui merekam dirinya menyiramkan cairan dari botol sabun cuci piring ke sepotong sushi tuna di restoran Hama Sushi, Prefektur Saitama, pada Mei 2026. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial dengan alasan ingin mendapatkan banyak penonton.
Meski belakangan ia mengaku botol tersebut hanya berisi air dan sushi yang digunakan adalah pesanannya sendiri, pihak restoran tetap harus melakukan disinfeksi area, menangani keluhan pelanggan, serta menjawab berbagai pertanyaan terkait insiden tersebut. Akibatnya, pengadilan menjatuhkan denda sebesar 500.000 yen, atau sekitar Rp55 juta.
Banyak warganet menilai hukuman tersebut masih terlalu ringan. Namun, kasus ini menjadi pengingat bahwa konten yang dibuat demi viral dapat membawa konsekuensi hukum, terutama jika merugikan bisnis dan menimbulkan keresahan di masyarakat.