Berita Jepang | Japanesestation.com

Polisi Prefektur Aichi telah menangkap seorang pria berusia 31 tahun yang menikam seorang gadis Jepang di Nagoya tahun lalu, setelah korban memintanya untuk melakukan hal tersebut melalui media sosial, lapor Asahi Shimbun pada 20 Februari.

Pada malam tanggal 21 November tahun lalu, Yuya Akiyama, yang tidak diketahui pekerjaannya, diduga menggunakan pisau untuk menikam korban yang merupakan gadis Jepang berusia 19 tahun itu di bagian perut, di Taman Meijo di Daerah Kita.

"Gadis itu menderita luka parah yang membutuhkan waktu satu minggu untuk pulih", kata polisi.

Menurut polisi, gadis itu menginstruksikan Akiyama untuk melakukan kejahatan tersebut setelah mereka berkenalan melalui Twitter. Korban dilaporkan menulis “Maukah kamu membunuhku?”.

Yuya Akiyama
Yuya Akiyama, tersangka penikaman terhadap seorang gadis Jepang (tokyoreporter.com)

Setelah penangkapannya karena dituduh melakukan percobaan pembunuhan berencana pada hari Sabtu, Akiyama membantah tuduhan tersebut. "Saya memang melakukan perbuatan itu, tapi saya tidak berniat membunuh," kata tersangka.

Sebelum kejadian tersebut, Akiyama melakukan perjalanan dari wilayah Kanto dengan kereta ke Prefektur Shizuoka untuk menemui korban.

Akiyama dan gadis itu kemudian bepergian bersama dengan mobil korban untuk membeli pisau di toko. Setelah itu, mereka menuju ke Taman Meijo untuk melakukan aksinya.

Taman Meijo, Nagoya
Taman Meijo, Nagoya, tempat kejadian penikaman (tokyoreporter.com)

Setelah penusukan, gadis itu memutuskan untuk mencari bantuan dari seorang pejalan kaki pria yang kemudian menghubungi polisi.

Akiyama muncul sebagai orang yang paling dicurigai setelah polisi memeriksa akun Twitter gadis itu. Dia diyakini termotivasi oleh bayaran yang dijanjikan oleh korban.

Kasus ini bukanlah yang pertama dari jenisnya. Pada bulan Desember, Pengadilan Distrik Tokyo menghukum mati Takahiro Shiraishi atas pembunuhan sembilan orang. Dia bertemu semua korbannya melalui Twitter setelah para korban menyatakan keinginannya untuk mati.