Berita Jepang | Japanesestation.com

Pengadilan Distrik Sapporo telah menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara pada seorang pria berusia 45 tahun yang menikam tiga pekerja di salah satu toko serba ada (toserba) tahun lalu. Salah satu korban dinyatakan meninggal dunia.

Pengacara pelaku telah mengajukan pembelaan dengan alasan pelaku tidak kompeten secara mental, namun pengadilan menyatakan pelaku bertanggung jawab dan mengabulkan tuntutan jaksa.

Shunichi Ido selaku hakim ketua mengakui bahwa kapasitas mental pelaku telah berkurang, namun pelaku tetap membuat keputusan sendiri dalam beberapa poin penting. Berdasarkan penuturannya, pihak pengadilan menemukan tindakan pelaku yang dapat dijatuhi hukuman seumur hidup, namun memutuskan untuk mengubahnya karena kapasitas mental tersebut.

Hirotaka Miyanishi telah membunuh korban, Keisuke Ohashi usia 40 tahun, pada 25 Februari 2024 dengan menikamnya di tenggorokan dan punggung. Miyanishi juga melukai dua pekerja lainnya dengan pisau hingga mengalami luka serius.