Berita Jepang | Japanesestation.com

Dilansir dari Jiji Press (31/7), Polisi Metropolitan Tokyo menangkap seorang wanita asal Kanada pecinta cosplay karena diduga terlibat dalam pernikahan palsu dengan seorang warga Jepang dua tahun lalu untuk mendapatkan izin tinggal.

Pada tanggal 17 Juni 2016, Shannon Daniel Wong, seorang warga Shinjuku berusia 29 tahun, dan Narimichi Sasaki, 37, seorang karyawan di industri konstruksi, diduga telah mengajukan dokumen pernikahan mereka ke sebuah kantor pemerintahan di Yokohama tanpa benar-benar bermaksud untuk hidup bersama layaknya suami istri.

Menurut Kantor Polisi Oi, Wong yang dituduh memalsukan dokumen yang disahkan, mengakui tuduhan tersebut. "Lolita fashion tidak populer di Kanada," kata Wong mengenai tren budaya pop Jepang yang menampilkan gaun berenda, topi dan kaus kaki setinnggi lutut. "Saya bisa mengejar hobi cosplay saya di Jepang dengan tenang." Sasaki juga mengakui tuduhan itu.

Wong memperoleh visa pelajar pada tahun 2012. Selama empat tahun tinggal di Jepang, dia bertemu Sasaki di sebuah acara cosplay di distrik lampu merah Kabukicho daerah Shinjuku Tokyo.

Menurut polisi, Wong kemudian menawarkan 1 juta yen kepada Sasaki untuk terlibat dalam pernikahan palsu tersebut sehingga dia dapat memperoleh visa izin tinggal di Jepang. Pembayaran awal sebesar 700.000 yen diikuti dengan angsuran bulanan 30.000 yen selama 10 bulan.

Pada bulan Februari, penyelidikan dilakukan setelah Biro Imigrasi Daerah Tokyo menerima laporan anonim mengenai hal ini. Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa Wong, yang saat ini bekerja dalam bisnis fuzoku (seks komersial), tidak menjalani kehidupan sebagai suami istri dengan Sasaki.

Pada tanggal 11 Juli lalu, polisi menangkap pasangan itu atas pelanggaran hukum imigrasi terkait pengajuan permohonan palsu.

(featured image: Tokyo Reporter)