Apakah aman liburan ke Jepang bagi wisatawan asing selama merebaknya wabah virus corona? Pertanyaan itu terus muncul selama hampir sebulan berlalu sejak kasus pertama virus corona muncul di Jepang. Hingga kini, jumlah kasus warga Jepang yang terkena virus corona (COVID-19) kian meningkat. Pada Rabu, 12 Maret 2020, WHO (World Health Organization) akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa krisis virus corona terbaru ini merupakan pandemik.
Di Jepang sendiri, banyak area wisata yang kosong karena menurunnya jumlah wisatawan asing maupun domestik. Sekelompok pedagang di Kyoto pun baru-baru ini memulai kampanye wisata kosong di mana mereka mengajak orang-orang untuk mengunjungi area wisata Kyoto yang tadinya penuh wisatawan. Muncul pula kepanikan seperti orang-orang memborong tisu toilet dan rumor-rumor tidak benar di sosial media.
Namun, di semua kepanikan dan ketidakpastian ini, sebenarnya jasa-jasa yang berhubungan dengan wisata masih terus berjalan. Hanya saja, perlu diperhatikan kembali mengenai risiko perjalanan wisata ke Jepang. Beberapa institusi di Indonesia bahkan mengeluarkan surat edaran yang menyatakan akan mengkarantina anggota institusi yang baru tiba dari Jepang. Jadi, pastikan dulu kebijakan dari institusi tempatmu bekerja atau belajar mengenai virus corona ini.
Dilansir dari Japan Times, berikut adalah orang-orang yang akan ditolak masuk ke Jepang, kecuali apabila mereka memiliki tujuan atau alasan yang spesifik dan penting:
- Warga negara asing yang memegang paspor Cina yang dikeluarkan oleh Provinsi Hubei atau Zhejiang.
- Warga negara asing yang telah mengunjungi Provinsi Hubei dan Zhejiang di Cina dalam 14 hari setelah kedatangan di Jepang.
- Warga negara asing yang telah mengunjungi Kota Daegu, Gyeongsan, Andong dan Yeongcheon di Korea Selatan, atau Cheongo, Chilgok, Uiseong, Seongju atau Gunwei dalam 14 hari setelah kedatangan di Jepang.
- Warga negara asing yang telah mengunjungi provinsi Iran di Kom, Teheran, Gilan, Alborz, Isfahan, Qazvin, Golestan, Semnan, Mazandaran, Markazi dan Lorestan dalam 14 hari setelah kedatangan di Jepang.
- Warga negara asing yang telah mengunjungi provinsi Veneto, Emilia-Romagna, Piedmont, Marche, dan Lombardy di Italia dalam waktu 14 hari setelah kedatangan di Jepang.
- Warga negara asing yang telah mengunjungi Republik San Marino dalam waktu 14 hari setelah kedatangan di Jepang.
Organisasi Japan Save Travel juga mengeluarkan panduan mengenai pencegahan virus corona, salah satunya dengan mencuci tangan, tidak batuk sembarangan, dan menggunakan masker ketika sakit. Juga, hindari kerumunan orang banyak. Jika kamu memang tetap ingin berlibur ke Jepang, pastikan tempat wisata yang akan kamu kunjungi tidak ditutup, ya.