Saat ini, sangat sulit untuk bepergian ke luar dan dalam negeri di Jepang karena adanya pembatasan akibat pandemi COVID-19. Meskipun begitu, pemerintah Jepang telah meringankan pembatasan untuk masuk ke dalam negeri. Baru-baru ini, pemerintah Jepang dikabarkan akan meniadakan masa karantina dua minggu untuk masyarakat, baik lokal maupun asing, serta para pendatang yang datang untuk keperluan bisnis.
Pada bulan Juli yang lalu, dikabarkan bahwa bandara-bandara utama yang ada di Tokyo dan Osaka akan membuat pos untuk tes COVID-19, dan sekarang berita tersebut telah dikonfirmasi. Bandara Narita akan membuka pusat tes tersebut pada bulan November.
Menurut Kyodo News, tes Coronavirus akan diberikan kepada para masyarakat yang akan meninggalkan bandara Narita per hari Senin, 2 November. Anda dapat menemukan lokasi tes tersebut di dua terminal, dan dalam dua jam, Anda dapat mengambil hasil tes tersebut. Untuk tesnya sendiri akan mengunakan tes PCR (Polymerase Chain Reaction), dan apabila hasil tersebut negatif, Anda dapat menerima sertifikat dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk bepergian ke luar Jepang.
Dalam sehari, pusat tes ini diperkirakan dapat melayani sebanyak 700 orang, dan jumlah ini dapat bertambah jika terdapat tambahan dokter dan perawat, dan pusat tes ini akan terus buka selama 24 jam, 7 hari seminggu. Untuk melakukan tes ini, diperlukan biaya sebesar 39.800 yen (sekitar 5,6 juta rupiah) bagi orang-orang yang telah membuat janji untuk tes, dan 46.500 yen (sekitar 6,5 juta rupiah) bagi orang-orang yang tidak membuat janji tes. Biaya tambahan akan dikenakan untuk pelayanan yang dilaksanakan pada dini hari dan subuh.
Tidak hanya terbatas pada penumpang yang datang dari bandara, semua orang dapat mengikuti tes ini. Namun pihak pusat tes ini tidak akan menerima Anda apabila Anda mengalami gejala-gejala COVID-19.