Di Jepang, orang berkendara mobil atau sepeda motor selalu tertib. Jarang ditemukan yang melanggar aturan, karena selain biaya tilang yang mahal, membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang juga sulit dan mahal.
Tour Guide di acara Eco Safety Drive Isuzu, Deden Tohir menjelaskan kepada reporter detikOto, Aditya Maulana soal bagaimana cara orang lokal membuat SIM di Jepang. Warga Jepang yang ingin membuat SIM harus sekolah terlebih dulu. Biasanya di dekat rumah ada sekolah khusus untuk mengemudi, setelah itu, sekolahan tersebut akan merekomendasikan ke kepolisian terdekat untuk mengeluarkan SIM. "Ujiannya di situ, ujiannya sama seperti orang Indonesia bikin SIM. Biayanya untuk SIM mobil Rp 30 juta, untuk motor gede (moge) itu Rp 25 juta," kata pria yang sudah tinggal di Jepang selama 7 tahun. Dijelaskannya, kalau SIM untuk motor bebek biasa orang tersebut cukup memiliki SIM mobil saja, karena dibawah 50 cc. Kalau punya SIM motor itu harus punya moge terlebih dulu. "Maka dari itu mengemudikan mobil di Jepang itu tertib, tidak ada kebut-kebutan atau nyalip sana nyalip sini," timpalnya. Selain itu lanjut Deden, kalau orang tersebut ditilang, langsung nomor barcode SIM ditulis dan orang itu diberi surat tilang, setelah itu harus bayar di kantor pos atau mini mart. "Tapi poin kita dicatat, sewaktu perpanjang SIM setiap 3 tahun sekali, ketahuan poinnya. Pertama kita dikasih SIM dengan warna hijau, setelah hijau, biru dan terakhir emas. Kalau hijau terus nanti pas perpanjang SIM 3 tahun berikutnya dikasih hijau lagi karena pointnya berkurang sering melanggar," bebernya. Tak hanya itu, jika melanggar bisa didenda 7.000 yen kalau memotong jalan atau menyalip di denda 25.000 yen dan kalau parkir sembarangan 25.000 yen.