Kepolisian Prefektur Kanagawa baru saja menahan seorang guru SMA atas dugaan membayar seorang gadis di bawah umur untuk melakukan hubungan seksual secara ilegal tahun lalu.
Menurut laporan Sankei Shimbun via Tokyo Reporter pada Selasa (26/1), pada malam hari di 10 Desember 2020, Takanari Furukawa (28), diduga membayar 60.000 yen secara tunai kepada seorang gadis yang merupakan siswi tahun kedua di sebuah SMA untuk melakukan hubungan seksual di sebuah hotel di Kota Hachioji. Padahal, Furukawa mengetahui bahwa gadis itu masih di bawah umur.
Setelah ditangkap atas tuduhan prostitusi anak pada 26 Januari, Kepolisian Sagamihara-Minama mengatakan bahwa Furukawa mengakui tuduhan tersebut.
Gadis itu tinggal di Distrik Midori Kota Yokohama. Sementara itu, Furukawa mengajar di salah satu SMA di Tokyo.
Masalah tersebut mencuat setelah divisi patroli dunia maya kepolisian Jepang menemukan gadis tersebut mengunggah sebuah pesan di layanan jejaring sosial berbasis keanggotaan. Setelah ia diperiksa pada 17 Januari lalu, insiden yang melibatkan Furukawa pun terungkap.