Empat orang di Jepang ditangkap polisi karena diduga menjual poster eksplisit yang dibuat dengan kecerdasan buatan (generative AI). Kepolisian Metropolitan Tokyo menjelaskan bahwa ini baru pertama kalinya Jepang mengungkap kejahatan sejenis. Poster yang menampilkan gambar perempuan itu dijual melalui situs lelang online.
Tomohiro Mizutani sebagai salah satu pelaku telah ditangkap pada Senin (14/04) atas tuduhan mendistribusikan dan memperlihatkan barang-barang cabul kepada pembeli. Mizutani diyakini berhasil mengumpulkan penjualan sekitar 10 juta Yen selama satu tahun. Selain Mizutani, dua pelaku lainnya telah mengakui tuduhan tersebut, sementara pelaku lainnya membantah beberapa tuduhan.
Menurut kepolisian, keempatnya menggunakan AI yang tersedia gratis di internet untuk menghasilkan uang dengan mudah. Setiap satu poster bergambar perempuan eksplisit dalam pose tertentu akan dijual dengan harga beberapa ribu yen. Keempatnya memasang poster yang disensor ke situs lelang online dan mengirimkan versi tanpa sensor ke pelanggan.
Berdasarkan keterangan dari Children and Families Agency, belum ada undang-undang yang mengatur tentang gambar deepfake pornografi yang dihasilkan menggunakan AI. Namun, pemerintah Prefektur Tottori telah mengeluarkan aturan larangan pembuatan dan penyediaan deepfake pornografi sebagai upaya perlindungan anak di bawah umur dari pelecehan seksual.