Berita Jepang | Japanesestation.com

Pemerintah Jepang berencana untuk mewajibkan kantor dan pabrik untuk mendaur ulang material plastik mulai April 2022 mendatang. Menurut staf pemerintah pada Selasa (20/10) lalu, hal ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat daur ulang sampah plastik yang rendah akibat kegiatan perusahaan.

Dilansir dari Kyodo News, dari 8,91 juta ton limbah plastik di Jepang pada tahun 2018 silam, 4,62 jutanya berasal dari sektor perusahaan dan sebagian besar sampah ini dibakar. Karena itu, pemerintah Jepang ingin mengusulkan agar seluruh perusahaan besar di Jepang untuk mendaur ulang sampah plastik mereka pada sidang parlemen tahun depan.

Berdasarkan rencana tersebut, penghasil limbah besar akan diwajibkan untuk memisahkan plastik dari sampah lain dan menyerahkannya kepada perusahaan daur ulang. Nah, meskipun perusahaan kecil akan dibebaskan dari kewajiban tersebut, mereka akan diminta untuk meningkatkan upaya daur ulang.

5 fakta tentang Jepang japanesestation.com
Ilustrasi tempat sampah (pakutaso.com)

Untuk membahas hal ini, sebuah panel diskusi digelar oleh Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri dan Kementerian Lingkungan Hidup pada Selasa lalu.

Pada awal tahun ini, pemerintah telah memutuskan untuk mendaur ulang sekitar 4,29 juta ton sampah plastik yang dihasilkan setiap rumah di Jepang per tahunnya. Selain itu, dalam panel diskusi, kementerian juga mengusulkan untuk mewajibkan pengecer dan restoran untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti sedotan dan sendok serta mendesak para pengecer dan pengusaha makanan tersebut untuk bertanya kepada pelanggan apakah mereka ingin menggunakan plastik untuk membawa pesanannya.

Kini, pemerintah Jepang tengah mempromosikan pengurangan penggunaan plastik dan daur ulang plastik yang bertujuan untuk memangkas limbah plastik sekali pakai hingga 25 persen pada tahun 2030 mendatang. Hal ini dilakukan karena lebih dari 8 juta ton sampah plastik diperkirakan mengalir ke lautan setiap tahun dan menyebabkan polusi mikroplastik, di mana potongan-potongan kecil plastik yang terdegradasi dapat menyerap bahan kimia berbahaya dan menumpuk di dalam tubuh ikan, burung, dan hewan lain yang sangat berpengaruh ke rantai makanan.