Berita Jepang | Japanesestation.com

Item pakaian yang dijual di Jepang berkontribusi menghasilkan lebih dari 95 juta ton karbon dioksida setahun, sebagian besar dilepaskan selama proses manufaktur di luar negeri, menurut perkiraan pemerintah.

Menurut Kementerian Lingkungan Jepang, proses pembuatan dan pengangkutan pakaian diperkirakan menghasilkan 90,09 juta ton CO2 atau 94,6 persen dari total. Dari 819.000 ton garmen yang dipasok ke pasar Jepang pada 2020, 799.000 ton atau sekitar 98 persen diimpor dari luar negeri.

Sisanya, sekitar 5 juta ton, sebagian besar disebabkan oleh pembakaran stok pakaian yang tidak terjual dan pasokan listrik untuk binatu. Perkiraan pertama oleh pemerintah menemukan bahwa setiap item menyumbang sekitar 25 kilogram CO2.

Industri pakaian menyumbang 10 persen dari emisi karbon global, menurut laporan Program Lingkungan PBB. Dari emisi di industri, rantai pasokan pakaian Jepang menyumbang 4,5 persen, kata Kementerian Lingkungan Hidup.

Situs web
Situs web "Busana Ramah Lingkungan", yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Jepang.(mainichi.jp)

Kementerian tersebut bulan lalu meluncurkan situs web untuk meminta konsumen mendaur ulang lebih banyak pakaian, sambil mendesak industri mode untuk mengerjakan proses produksi baru demi mengurangi emisi CO2.

Sekitar 510.000 ton pakaian dibuang di Jepang tahun lalu tanpa didaur ulang atau digunakan kembali, menurut kementerian.

Perdana Menteri Yoshihide Suga pada akhir April mengungkapkan tujuan baru untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 46 persen pada tahun 2030 dari tingkatan tahun 2013 dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Presiden AS Joe Biden.

Sejalan dengan perjanjian baru, kementerian sekarang berharap untuk meningkatkan kesadaran akan dampak lingkungan dari industri tekstil seperti emisi CO2 dan polusi air, terutama dari pabrik.

"Dengan menyediakan informasi online, kami berharap konsumen mengetahui lebih banyak tentang kerusakan lingkungan dari pakaian mereka, dan memikirkan tentang daur ulang sebelum membuangnya," kata seorang pejabat kementerian.