Oriental Land Co. selaku operator untuk Tokyo Disney Resort telah menetapkan aturan baru pada Jumat (18/04) terkait fenomena kasuhara atau customer harrasment yang marak di Jepang. Destinasi populer itu akan menolak untuk memberikan pelayanan kepada tamu yang dianggap terlibat dalam perilaku tersebut. Hal ini juga berpotensi berakhir dengan pelarangan tamu secara permanen dari taman hiburan.
“Ada contoh masa lalu di mana karyawan kami berjuang untuk menangani tamu yang sulit,” ujar juru bicara perusahaan. Menurut keterangannya, kebijakan ini dibuat untuk memastikan keselamatan serta kesejahteraan staf dan tamu sekaligus meningkatkan pengalaman pelanggan secara keseluruhan. Pihak Oriental Land juga dapat melakukan tindakan lanjut seperti menghubungi penegak hukum atau menuntut tindakan hukum apabila diperlukan.
Isu customer harrasment yang terus meningkat di Negeri Sakura membuat masyarakat memberikan dorongan kuat untuk mengatasi perilaku kasar terhadap pekerja di berbagai sektor jasa. Melansir dari Kyodo, kabinet pemerintahan telah menyetujui amandemen revisi undang-undang (RUU) tentang perusahaan yang wajib memberikan perlindungan dari perilaku kasar klien bisnis atau publik.
Melalui amandemen tersebut, pelecehan pelanggan didefinisikan sebagai perilaku tamu, mitra bisnis, serta pengguna fasilitas yang melampaui norma dan merusak lingkungan kerja.
Perilaku customer harrasment yang umum terjadi misalnya menolak meninggalkan tempat, menguntit staf, merekam staf diam-diam, hingga membuat postingan di sosial media yang berisi fitnah tentang karyawan.
Pemerintah juga berencana untuk merevisi undang-undang kesetaraan gender dan menyertakan perlunya mengatasi tantangan yang berkaitan dengan kesehatan perempuan.