Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok telah ditangkap di Tokyo atas dugaan keterlibatannya dalam insiden tabrak lari.
Yu Siulin, seorang pejabat perusahaan Tiongkok yang tinggal di Distrik Toshima, Tokyo, ditangkap karena dicurigai mengendarai mobil tanpa SIM dan menabrak seorang wanita.
Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo, tersangka mengendarai mobil tanpa SIM di Distrik Taito, di mana ia diduga menabrak seorang wanita berusia 50-an tahun sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban mengalami keseleo pada leher dan luka ringan lainnya.
SIM-nya dicabut pada tahun 2023 karena berulang kali melakukan pelanggaran lalu lintas, termasuk berkendara melebihi batas kecepatan.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui tuduhan tersebut, dan menyatakan bahwa ia hendak melarikan diri dari tempat kejadian karena ia tahu bahwa dirinya tidak memiliki SIM.
Kasus ini merupakan bagian dari tren insiden yang melibatkan warga negara asing di Jepang. Misalnya, pada Januari 2025, sebelas warga negara Indonesia ditangkap di Prefektur Gunma karena dicurigai membunuh sesama WNI dan tinggal melebihi masa berlaku visa mereka.