Sebanyak 1.055 kasus gangguan kesehatan mental di Jepang terkait pekerjaan dilaporkan terjadi pada tahun fiskal 2024. Hal ini menandai jumlah tertinggi dalam enam tahun berturut-turut. Berdasarkan keterangan dari pemerintah pada Rabu (25/06) lalu, tindak pelecehan yang dilakukan oleh atasan menjadi penyebab utama.
Menurut laporan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, 88 kasus melibatkan bunuh diri dan percobaan bunuh diri, diikuti pelecehan fisik dan verbal oleh atasan sebanyak 224 kasus, dan pelecehan oleh pelanggan (termasuk secara fisik) sebanyak 108 kasus dengan 78 korban merupakan perempuan.
“Ada sejumlah pekerja yang di bawah tekanan berat karena pekerjaan yang melibatkan individu lain dan perubahan lingkungan,” ujar salah satu pejabat kementerian.
Berdasarkan kategori pekerjaan, kompensasi terkait gangguan kesehatan mental paling banyak diberikan pada pekerja di bidang jaminan sosial dan kesejahteraan dengan jumlah kasus sebanyak 270. Sementara berdasarkan usia, 283 kasus ditemukan pada pekerja berusia 40-an tahun.