Jepang mulai mewajibkan skrining tuberkulosis pada orang asing yang berencana menetap di Jepang selama lebih dari tiga bulan. Skrining pra-kedatangan ini mulai berlaku pada Senin (23/06) lalu pada turis asal Filipina dan Nepal. Turis asal Vietnam diwajibkan melakukan skrining ini mulai September mendatang, diikuti Indonesia, Myanmar, dan Tiongkok.
Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, jumlah warga negara asing yang menderita tuberkulosis di Jepang meningkat dan sebagian besar berasal dari keenam negara tersebut. Turis asing diwajibkan memberikan bukti tidak terinfeksi tuberkulosis sebelum kedatangan mereka ke Jepang.
Menurut World Health Organization, tuberkulosis telah menewaskan sekitar 1,25 juta orang di tahun 2023. Di Jepang sendiri, jumlah penderita tuberkulosis turun di bawah 10 untuk setiap 100.000 orang pada tahun 2021 dan terus menurun hingga tahun 2023 lalu.