Berita Jepang | Japanesestation.com
Pada bulan Oktober tahun 2019, tercatat bahwa jumlah tenaga kerja asing dari berbagai negara di Jepang mencapai total 1.658.804 orang. Jumlah ini meningkat sebesar 13,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan menjadi rekor tertinggi menurut data pemerintah. Sejak 12 tahun terakhir jumlah ini terus menerus meningkat, karena banyak perusahaan yang kesulitan untuk mencari tenaga kerja lokal di tengah penurunan populasi penduduk asli Jepang.
Menurut Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Cina menempati ururtan pertama yaitu sebanyak 418.327 orang, hampir mencapai seperempat dari jumlah total pekerja asing yang bekerja di Jepang, dan meningkat sebanyak 7,5% dari tahun sebelumnya. Diikuti oleh Vietnam di angka 401.326, dan Filipina di angka 179.685 orang, meningkat 26,7% dan 9,6%. Berdasarkan sektornya, pekerja asing yang bekerja di pabrikan mencapai jumlah 483.276 orang, 29,1% dari jumlah total. Kemudian sebanyak 212.528 orang di sektor perdagangan, dan 266.503 orang di sektor lainnya.
Jepang membuat sistem visa baru pada bulan April 2019 kemarin, yaitu untuk membawa lebih banyak pekerja asing ke Jepang untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja yang sangat buruk. ini bererti mengubah kebijakan utama dari aturan imigrasi ketat yang sebelumnya berlaku, menjadi lebih longgar untuk para pekerja asing yang ingin bekerja di Jepang.