Berita Jepang | Japanesestation.com

Pemerintah Jepang membuat serangkaian kebijakan yang berfokus untuk mempromosikan pemberdayaan perempuan di ranah bisnis dan politik serta membantu para ibu tunggal untuk mendapatkan dukungan finansial dan keamanan dari mantan suami mereka. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (1/7) ini menyatakan bahwa upaya percepatan untuk meningkatkan jumlah perempuan di ranah politik disebabkan “urgensi” karena kehadiran perempuan di ranah tersebut masih terhitung rendah.

Tahun lalu, Jepang menempati peringkat 121 dari 153 negara dalam ranking gender-gap Forum Ekonomi Dunia, sangat jauh jika dibandingkan dengan perigkatnya di tahun sebelumnya (2018) yang menempati peringkat 110. Di Jepang, perempuan hanya memegang 15 persen posisi senior dan kepemimpinan di bidang bisnis sementara rasio anggota parlemen perempuan hanya sekitar 10 persen saja di majelis rendah dan 23 persen di majelis tinggi.

Karena itu, pemerintah mulai meningkatkan kesadaran di kalangan badan-badan bisnis tentang perlunya partisipasi perempuan dan menyelidiki alasan di balik rasio rendah mereka. Pemerintah juga akan membuat sebuah survei terkait kekerasan terhadap kandidat dan politisi perempuan untuk mengetahui apa yang menghalangi perempuan untuk terjun ke bidang politik.

Belakangan juga diketahui bahwa mantan suami kerap menghindar dari tanggung jawabnya untuk membiayai sang anak setelah bercerai dari istrinya, membuat ibu tunggal dan anak-anaknya jatuh miskin. Terkait hal ini, pemerintah akan meninjau sistem negara lain dan mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang demi menegakkan keadilan lebih baik lagi di Jepang.

Pemberdayaan perempuan Jepang japanesestation.com
Seorang ibu tengah menggendong anaknya di Tokyo (english.kyodonews.net)

Dalam sidang yang sama, Perdana Menteri Shinzo Abe pun mengatakan kalau pemerintah akan mulai mempelajari amandemen hukum untuk mendukung perempuan dalam situasi sulit.

Kembali ke dukungan finansial yang diterima ibu tunggal dari mantan suami, sebuah survei fiskal 2016 Kementerian Kesejahteraan menunjukkan hanya 24,3 persen ibu tunggal di Jepang menerima dukungan finansial anak dari mantan suaminya setelah perceraian. Padahal, wanita di Jepang cenderung berpenghasilan jauh lebih rendah daripada pria, dengan banyak dari mereka bekerja sebagai karyawan tidak tetap. Hal ini dibuktikan dengan sebuah survei yang dilakukan pada tahun 2018, survei tersebut menyatakan bahwa pria di Jepang dapat menghasilkan rata-rata 5,45 juta yen, dua kali lebih banyak dari wanita yang hanya menghasilkan 2,93 juta yen per tahun.

Selain dukungan finansial dan peran wanita dalam politik, kebijakan terbaru itu akan meningkatkan upaya untuk memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Berdasarkan kebijakan terpisah yang disusun bulan lalu untuk meningkatkan tindakan terhadap kejahatan seks dan kekerasan seksual, pemerintah akan berfokus untuk memberikan dukungan yang lebih baik bagi para korban dan mempromosikan pendidikan serta kesadaran untuk mencegah kejahatan dan kekerasan tersebut dalam tiga tahun ke depan.

Selain itu, karena virus corona memaksa orang-orang untuk stay at home dan memicu meningkatnya kasus kekerasan rumah tangga, pemerintah juga akan menyediakan layanan konsultasi 24 jam melalui telepon dan email bagi mereka yang terdampak.