Berita Jepang | Japanesestation.com

Tinggal dan bekerja di Jepang menjadi impian banyak orang Indonesia, apalagi bagi mereka yang menyukai budaya negeri sakura tersebut. Akan tetapi, tidak banyak yang tahu bahwa masih ada perusahaan di Jepang yang memperlakukan pekerjanya secara tidak baik, serta memandang pekerja dari Asia Tenggara sebagai pekerja murah (cheap labor). Oleh karena itu, OBOI JEPANG, sebuah layanan konsultasi ketenagakerjaan bagi WNI yang berada di Jepang ingin membantu para pekerja Indonesia. OBOI JEPANG memberikan informasi serta konsultasi online untuk ketenagakerjaan di Jepang.  

Organisasi Bantuan Orang Indonesia di Jepang (dok. OBOI JEPANG)
Organisasi Bantuan Orang Indonesia di Jepang (dok. OBOI JEPANG)

OBOI JEPANG dimulai dari sebuah pengalaman pahit WNI bernama Jacqueline yang pernah menjadi guru bahasa Inggris di Prefektur Hyogo. Jacqueline yang memiliki lisensi mengajar bahasa Inggris dengan standar internasional dengan penuh semangat menerima tawaran kerja impiannya itu. Namun, sangat disayangkan tempat les bahasa Inggris di mana ia bekerja tidak sesuai dengan bayangan. Ia tidak mendapatkan training yang memadai, kerja hingga tengah malam, lembur tak dibayar, pembatalan kelas, hingga diminta untuk mencabut rumput. Di sisi lain, Jacqueline mendapat gaji yang lebih rendah dibanding guru lain yang berasal dari Eropa yang, sama seperti Jacqueline, bukan native English speaker.

Pengalaman itulah yang membuatnya terinspirasi membentuk OBOI JEPANG (Organisasi Bantuan Orang Indonesia di Jepang) bersama LINXEED, tempat kerjanya yang baru. Apalagi, data menunjukkan bahwa pada tahun 2018, 70% perusahaan yang menerima pekerja magang di Jepang mempekerjakan mereka di lingkungan kerja yang melanggar hukum serta peraturan standar ketenagakerjaan. Ditambah lagi, karena pandemi COVID-19 ini pun banyak perusahaan Jepang yang memecat orang asing secara tidak adil. Beberapa WNI di Jepang yang tidak dapat menemukan pekerjaan di sana pun diharuskan kembali ke Indonesia.

70% perusahaan Jepang yang menerima pekerja magang memiliki lingkungan kerja yang melanggar hukum serta peraturan standar ketenagakerjaan (dok. OBOI JEPANG)
70% perusahaan Jepang yang menerima pekerja magang memiliki lingkungan kerja yang melanggar hukum serta peraturan standar ketenagakerjaan (dok. OBOI JEPANG)

OBOI JEPANG diluncurkan pada saat yang tepat, yaitu bulan April 2020 lalu. Jacqueline dan OBOI Jepang berharap supaya organisasi ini dapat melindungi WNI yang bekerja di Jepang. Tak hanya menyediakan konten informatif di YouTube, OBOI juga menyediakan layanan konsultasi online terkait isu ketenagakerjaan bagi WNI yang berada di Jepang. Layanan yang disediakan berupa pencarian kerja, pengecekan dokumen, bantuan terhadap pelanggaran hak pekerja, hingga isu pelecehan seksual maupun power harassment yang terjadi di lingkungan kerja.

WNI yang bekerja di Jepang (dok. OBOI JEPANG)
Berkumpul bersama para WNI yang bekerja di Jepang (dok. OBOI JEPANG)

Selain itu, kamu pun bisa mengecek channel YouTube mereka yang memiliki konten menarik sekaligus informatif dan edukatif, lho!

Untuk melakukan konsultasi, kamu hanya perlu mengikuti 3 langkah mudah, yakni dengan meng-add LINE Official Account OBOI Jepang, memberikan data diri, lalu kamu bisa langsung memulai konsultasi!

Terdapat 2 jenis konsultasi yang disediakan. Konsultasi dasar seperti pencarian kerja dan panduan mencari kerja dapat dilakukan secara gratis. Sedangkan, konsultasi yang lebih rumit dan berkaitan dengan hukum, membutuhkan kamu untuk menjadi member berlangganan.

Tipe membership dikategorikan menjadi 2, yakni untuk Pelajar dan Pekerja. Biaya yang dikenakan sangatlah terjangkau dan pengguna hanya perlu membayar biaya berlangganan setahun sekali tanpa ada maksimal jumlah konsultasi. Selain itu, pengguna secara tidak langsung akan membantu sesama WNI yang menghadapi permasalahan terkait ketenagakerjaan di Jepang! Karena, artinya ketika berkonsultasi kita pun membagi informasi penting yang dapat membantu orang lain.

Sumber: siaran pers OBOI JEPANG