Berita Jepang | Japanesestation.com

Untuk mengatasi krisis tenaga kerja yang semakin parah, Pemerintah Jepang akan secara aktif mendorong perekrutan caregiver atau tenaga keperawatan lansia dari Asia Tenggara mulai tahun fiskal mendatang.

Melansir melalui Yomiuri Shimbun, Pemerintah Jepang melalui Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan akan menanggung sebagian biaya yang dikeluarkan oleh operator caregiver Jepang ketika merekrut staf di wilayah tersebut, dan mendirikan program pendidikan caregiver di Indonesia.

Mengingat populasi Jepang yang semakin menua dan peningkatan jumlah lansia yang membutuhkan perawatan, kementerian memutuskan bahwa penting untuk mengambil langkah proaktif untuk mengimpor sumber daya manusia dari luar negeri.

Sekitar satu dari lima orang di Jepang akan berusia 75 tahun atau lebih pada tahun depan. Kementerian memperkirakan jumlah caregiver di Jepang saat ini berjumlah sekitar 2,15 juta. Dikatakan bahwa 2,72 juta pekerja akan dibutuhkan pada tahun fiskal 2040, yang berarti kemungkinan akan terjadi kekurangan sekitar 570.000 orang.

Pemerintah Jepang juga akan memberikan subsidi biaya perjalanan bagi perusahaan yang mengoperasikan panti jompo khusus lansia, atau tokuyo, dan sekolah kejuruan untuk melatih para caregiver. Dana juga akan digunakan untuk menyelenggarakan pengarahan di sekolah-sekolah bahasa Jepang dan agen pengerah tenaga kerja di negara-negara Asia Tenggara, termasuk Vietnam dan Myanmar.

Di Indonesia, sebuah program tiga tahun yang disebut Kaigo akan dibentuk pada tahun fiskal mendatang untuk melatih orang-orang dalam merawat lansia. Tiga orang ahli di bidang sistem asuransi perawatan dan perawatan lansia di Jepang akan dikirim dari kementerian dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Kaigo ditujukan untuk melatih kaum muda yang belajar di sekolah keperawatan umum setempat dan para instrukturnya. Negara-negara seperti Jerman juga sudah mulai bergerak untuk merekrut tenaga kerja di Indonesia.

Perawat dari luar negeri yang lulus ujian kualifikasi untuk pekerja perawatan bersertifikat dapat terus bekerja di Jepang.