Katana, pedang tradisional Jepang yang dipakai oleh para samurai memang dikenal memiliki tingkat ketajaman yang luar biasa, menggunakannya pun tak bisa sembarangan dan harus berhati-hati agar tidak membahayakan orang lain. Akibat pedang tersebut, Polisi Prefektur Gifu beberapa waktu lalu telah menahan seorang mantan anggota gerakan kultus Aum Shinrikyo berusia 70 tahun karena diduga menebas anaknya dengan katana di Kota Takayama.
Insiden tersebut diketahui setelah istri tersangka memberi tahu kepada polisi, dan korban yang merupakan anaknya telah diangkut ke rumah sakit setempat dengan luka-luka yang dianggap kecil. Dilansir dari berbagai sumber, Sekitar pukul 09.50 waktu setempat, Kiyohide Nakata menggunakan pedang sepanjang 50 sentimeter untuk menebas anaknya yang berusia 40 tahun, di paha kanan dan tangan kirinya di sebuah toko yang juga berfungsi sebagai tempat tinggal.
Nakata, yang diperiksa oleh kepolisian dituduh telah melakukan percobaan pembunuhan, ia pun mengaku menyiksa anaknya, namun membantah berusaha membunuhnya. Nakata mengatakan bahwa mereka mengalami perselisihan saat minum, "Saya mencederai dia, tapi saya tidak berniat membunuhnya," kata tersangka kepada Kantor Polisi Takayama.
Nakata saat ini mengelola sebuah toko yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya, sebelumnya ia merupakan anggota Aum Shinrikyo yang bertugas sebagai petugas keamanan. Aliran kultus tersebut pernah melakukan serangan gas sarin ke sistem kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995 silam.