Kepolisian Jepang menangkap 3 orang pria yang terkait sebuah perusahaan outsourcing di kota joyo, Kyoto, atas kecurigaan mempekerjakan orang asing yang tidak mempunyai izin kerja dan dalam proses pengajuan nanmin visa atau visa suaka.
Ketiga orang tersangka yang diamankan kepolisian dengan tuduhan pelanggaran undang-undang keimigrasian dan aturan penetapan visa suaka tersebut adalah Kiyoshi Teramoto (57) dan Takahiro Nishiwaki (45), keduanya berkewarganegaraan Jepang dan adalah pengurus perusahaan outsourcing Keihan Shoji, dan seorang WNI bernama Muh. Nurdin (43).
Menurut kepolisian, dicurigai bahwa tersangka Nurdin memperkenalkan 3 orang WNI yang tidak memiliki izin untuk bekerja di Jepang kepada tersangka Teramoto dan Nishiwaki, yang lalu mempekerjakan mereka di perusahaan produksi makanan selama setengah tahun.
Tersangka Nurdin mendaftarkan 3 WNI yang menjadi korbannya dalam visa suaka dan mendatangkan mereka ke Jepang selama setengah tahun dan dalam waktu tersebut mencarikan mereka pekerjaan dengan imbalan biaya sebagai calo.
Dalam pemeriksaan, tersangka Nurdin mengakui semua perbuatannya, sementara kedua tersangka lain, Teramoto dan Nishiwaki menolak mentah-mentah tuduhan tersebut.
(Featured image: gaijinpot.com)