Ingat, harus daftar Visa Waiver Jepang meskipun sudah punya e-passport ya sebelum liburan ke Jepang! kamu tetap harus melakukan registrasi pra-keberangkatan untuk mendapatkan Pembebasan Bebas Visa Jepang (khusus pemegang e-Passport), jika passport kamu masih yang biasa, kamu bisa daftar visa masuk Jepang secara konvensional ya!
Punya e-Passport tidak otomatis cukup bebas masuk Jepang.


Untuk pemegang e-paspor, kamu bisa mendapatkan visa waiver jepang melalui dua cara yaitu melalui JAVES (Online) dan juga VFS Global (Offline) keduanya memiliki masa tinggal maksimal 15 hari per kunjungan, dengan masa berlaku aktif adalah 3 tahun atau hingga masa berlaku e-Passport habis, mana yang lebih dulu.
Bagaimana cara mengajukannya? Yuk simak tata caranya berikut:
Online Melalui Website JAVES

- Buat akun di situs JAVES .
- Ikuti petunjuk dan isi data dan data yang diperlukan dengan benar dan teliti.
- Setelah selesai, kamu akan menerima email konfirmasi bahwa aplikasimu sudah diterima.
- Dalam waktu sekitar 24-48 jam (bisa lebih lama), kamu akan menerima email “Notification of Visa Exemption Registration completed” jika pengajuan visa waiver Jepang-mu berhasil.
- Visa ini berbentuk digital jadi saat di imigrasi Indonesia dan saat tiba di Jepang, pastikan kamu menunjukan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" yang diterima melalui email, atau kamu bisa cetak juga untuk berjaga-jaga.
- Biaya: gratis.
Offline Melalui VFS Global

- Buka halaman website VFS Global Jepang Indonesia
- Daftar akun dan isi data-data yang diperlukan.
- Setelah akun dibuat, kamu bisa menekan tombol "Mengajukan Pemesanan Baru".
- Pilih lokasi kantor VFS Global terdekat lalu isi data-data yang diperlukan.
- Pilih tanggal dan jam untuk janji temu ke kantor VFS Global.
- Selanjutnya kamu akan diarahkan ke bagian "Layanan Tambahan" kamu bisa mengabaikannya dan lanjut ke proses selanjutnya.
- Kamu akan diberikan jumlah nominal yang harus kamu bayar di kantor VFS Global, pastikan juga data yang kamu masukan sudah sesuai ya.
- Datang ke Kantor VFS Global sesuai jadwal yang kamu buat dengan membawa formulir registrasi Visa Waiver (cetak PDF).
- Siapkan e-paspor aktif dan juga ktp kamu, siapkan juga surat keterangan kerja atau keterangan mahasiswa jika diperlukan.
- Setelah proses tanya jawab singkat, paspor bisa kamu ambil kembali di kantor VFS Global bisa juga dikirim ke alamat kamu dengan biaya tambahan.
- Proses bisa memakan waktu sekitar 5-6 hari kerja, dan bisa lebih lama tergantung kondisi.
- Setelah terverifikasi, kamu akan mendapatkan stiker Visa Waiver di e-Passport kamu.
- Biaya: sekitar Rp. 177.000 (termasuk PPN) -biaya dapat berubah sewaktu-waktu.
Beberapa hal yang perlu diingat:
- Jangan mepet! Ajukan pendaftaran jauh hari sebelum hari keberangkatan kamu.
- Pastikan data e-Passport dan dokumen sesuai dan lengkap.
- Selalu cek info terbaru mengenai kebijakan Visa dan lainnya di situs resmi Kedutaan Jepang

Jadi kesimpulannya, ingat untuk daftar visa waiver meskipun sudah memiliki e-Passport dan pastikan Visa Waiver-mu sudah beres tepat waktu. Supaya sewaktu di bandara nanti, yang deg-degan cuma karena mau ketemu langsung matahari Jepang, makan sushi, ramen, dan belanja, bukan karena dokumen belum lengkap!
Happy holiday!
sumber: berbagai sumber