Berita Jepang | Japanesestation.com

Pemerintah Jepang tengah menggodok rencana besar untuk menaikkan biaya administrasi terkait izin tinggal bagi warga asing. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan imigrasi yang didorong oleh Perdana Menteri Takaichi. Saat ini, biaya pengajuan izin tinggal permanen hanya 10.000 yen, jauh lebih murah dibandingkan negara-negara Barat. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan batas atas biaya tersebut hingga 300.000 yen.

Tidak hanya itu, biaya untuk mengubah atau memperbarui status tinggal, yang sekarang 6.000 yen, juga berpotensi melonjak hingga batas maksimal 100.000 yen. Pemerintah berencana menggunakan tambahan pendapatan dari kenaikan biaya ini untuk memperbaiki lingkungan penerimaan warga asing serta mendanai proses deportasi bagi mereka yang tinggal secara ilegal.

Namun, agar rencana ini bisa dijalankan, diperlukan revisi terhadap Undang-Undang Imigrasi yang saat ini membatasi biaya administrasi maksimal hanya 10.000 yen. Pemerintah menargetkan untuk mengusulkan perubahan undang-undang tersebut pada sesi parlemen tahun depan.