Berita Jepang | Japanesestation.com

Dilansir dari Japan Today (21/08), Jepang berencana untuk menerima lebih banyak suster atau caregiver dari tiga negara Asia Tenggara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas bilateral dengan Tokyo. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di negara Jepang.

Dengan mengurangi beberapa pembatasan pada jumlah suster dari Indonesia, Filipina dan Vietnam, pemerintah akan memperbolehkan lebih banyak suster dengan keterampilan bahasa Jepang yang tinggi untuk bekerja di Jepang mulai April mendatang.

Berdasarkan ketentuan saat ini, Jepang akan menerima hingga 300 pengasuh dari setiap ketiga negara tersebut dalam setahun. Pemerintah akan menambah kuota para pekerja asing dengan kemampuan bahasa yang tinggi secara terpisah dari kuota saat ini.

Jumlah orang di tiga negara yang ingin bekerja sebagai caregiver di Jepang berkembang baru-baru ini. Pekerja yang datang dari Indonesia mencapai 298 pada tahun fiskal saat ini hingga Maret berikutnya, 282 dari Filipina dan 193 dari Vietnam.

Di tengah masyarakat yang memiliki jumlah lansia yang tinggi, Jepang diperkirakan akan mengalami kekurangan sekitar 340.000 suster pada tahun 2025. FTA Jepang-Indonesia berlaku pada tahun fiskal 2008, FTA dengan Filipina pada tahun fiskal 2009 dan satu dengan Vietnam pada tahun fiskal 2014.

Berdasarkan kesepakatan itu, total sekitar 4.300 orang akan mengunjungi Jepang. Mereka bekerja sebagai suster dengan periode tiga tahun untuk masa belajar ujian. Jika mereka lulus ujian, mereka bisa terus bekerja di negara ini.

(featured image: Today online)