Berita Jepang | Japanesestation.com

A day that will live in infamy” yang jika diartikan kira-kira menggambarkan "keadaan yang akan terus dikenang karena keburukannya" adalah sebuah frasa yang dilontarkan dari mulut Presiden Franklin Delano Roosevelt terkait penyerangan Pearl Harbor pada 7 Desember 1941 silam dalam pidatonya di depan kongres.

Ya, serangan ke Pearl Harbor tersebut memang membuat Amerika murka dan membuat AS terjun ke dalam Perang Dunia II. Tak hanya itu, hal ini juga membuat Roosevelt mengeluarkan Perintah Eksekutif 9066 yang mengakibatkan penahanan orang Jepang-Amerika dalam sebuah kamp interniran Jepang, memberi wewenang kepada Sekretaris Perang dan komandan militer untuk mengevakuasi semua orang yang dianggap sebagai ancaman dari Pantai Barat ke kamp-kamp interniran.

kamp interniran jepang perang dunia 2 japanesestation.com
Kamp interniran bagi warga keturunan Jepang. (Getty Images)

Akibat penyerangan Peral Harbor tersebut,Federal Bureau of Investigation (FBI) yang sebelumnya hanya mencurigai beberapa orang Jepang yang berpotensi menjadi agen musuh menjadi mencurigai semua orang keturunan Jepang, baik itu penduduk asing (issei) atau penduduk Amerika (nisei). Perwakilan Departemen Peradilan AS memang sempat melayangkan keberatan logistik, konstitusional, dan etis terhadap hal tersebut. Namun, akhirnya kamp tersebut tetap dibuat.

Seluruh Pantai Barat akhirnya dianggap sebagai wilayah militer dan Perintah Eksekutif 9066 memberi wewenang kepada komandan militer untuk mengeluarkan warga sipil dari wilayah militer tersebut. Kendato perintah tersebut sama sekali tak menyebutkan kelompok etnis apa pun, Letnan Jenderal John L. DeWitt dari Komando Pertahanan Barat mengumumkan jam malam bagi orang Jepang-Amerika. Ia juga mendorong adanya evakuasi sukarela dari orang Jepang-Amerika dan sekitar 7%  dari total penduduk Jepang-Amerika di daerah ini mematuhinya.

kamp interniran jepang perang dunia 2 japanesestation.com
Keturunan Jepang-Amerika yang ditahan di kamp interniran Santa Anita. (Getty Images)

Pada tanggal 29 Maret 1942, di bawah kewenangan perintah eksekutif, DeWitt pun mengeluarkan Proklamasi Umum No. 4, yang memulai evakuasi paksa dan penahanan penduduk Pantai Barat keturunan Jepang-Amerika dalam waktu 48 jam. Beberapa hari sebelum proklamasi, tepatnya pada tanggal 21 Maret, Kongres juga mengesahkan Undang-undang Publik 503 yang membuat pelanggaran Perintah Eksekutif 9066 sebagai pelanggaran yang dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan denda sebesar 5.000 dolar Amerika.

Tak hanya itu, karena adanya persepsi sebagai “bahaya publik,” semua bangsa Jepang menjadi target. Jika mereka tidak membuang atau membuat pengaturan untuk memelihara properti mereka dalam beberapa hari saja, rumah, peternakan, bisnis, dan hampir semua benda pribadi mereka akan hilang selamanya.

kamp interniran jepang perang dunia 2 japanesestation.com
Kamp interniran bagi warga berkebangsaan Jepang di Santa Anita. (Getty Images)

Setelah itu, mulai akhir Maret hingga Agustus, sekitar 112.000 orang mulai dikirimkan ke “pusat pengumpulan” dimana mereka menunggu dan dibawa ke lokasi “relokasi” jangka panjang yang akan menjadi rumah mereka hingga perang berakhir. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 70.000 orang merupakan penduduk Amerika berkebangsaan Jepang.

“Pusat relokasi” itu sendiri tersebar ke berbagai tempat meski biasanya terletak di daerah pedesaan, seperti Tule Lake, California; Minidoka, Idaho; Manzanar, California; Topaz, Utah; Jerome, Arkansas; Heart Mountain, Wyoming; Poston, Arizona; Granada, Colorado; dan Rohwer, Arkansas. Di Hawaii, jumah ini lebih sedikit karena orang Jepang-Amerika memakan 1/2 populasi Hawaii dan diperlukan untuk kemajuan Ekonomi. Kendati demikian, darurat militer telah diumumkan di Hawaii segera setelah serangan Pearl Harbor, dan Angkatan Darat pun mengeluarkan ratusan perintah militer dan sebagian hanya berlaku untuk orang-orang keturunan Jepang.