Berita Jepang | Japanesestation.com

Karena banyak pekerja merasakan kenaikan harga yang meroket, sebuah panel pemerintah Jepang memutuskan pada Hari Rabu (24/7) untuk menaikkan upah minimum negara sebesar 50 yen, kenaikan terbesar yang pernah ada. Hal ini akan meningkatkan gaji rata-rata per jam dari 1.004 yen menjadi 1.054 yen.

Tindakan ini dilakukan setelah kenaikan gaji perusahaan swasta yang signifikan selama negosiasi gaji musim semi tahun ini. Organisasi buruh terbesar di negara ini, Konfederasi Organisasi Perdagangan Jepang, melakukan survei dan menemukan bahwa banyak perusahaan telah menyetujui kenaikan rata-rata 5,10%. Ini adalah pertama kalinya dalam 33 tahun terakhir kenaikan gaji mencapai 5 persen.

Pemerintah dan serikat pekerja telah menekan para CEO perusahaan untuk menaikkan gaji karena harga-harga kebutuhan pokok di Jepang naik 3,1% tahun lalu—peningkatan terbesar dalam 41 tahun terakhir—mengakibatkan kenaikan harga segala sesuatu, mulai dari telur hingga kamar hotel.

Meskipun kenaikan upah minimum diantisipasi untuk mengurangi tekanan keuangan pada pekerja di berbagai sektor, termasuk panti jompo dan toko serba ada, data menunjukkan bahwa tren kenaikan gaji yang signifikan baru-baru ini belum dapat mengejar inflasi.

Data dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan yang dirilis awal bulan ini menunjukkan bahwa pendapatan riil di Jepang turun 1,4 persen dari tahun lalu di bulan Mei, menandai bulan ke-26 berturut-turut yang memecahkan rekor penurunan.

Pada tahun fiskal 2023, rata-rata gaji minimum per jam meningkat 43 yen menjadi 1.004 yen, menembus batas 1.000 yen untuk pertama kalinya. Pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida telah menyatakan bahwa mereka ingin menaikkan jumlah tersebut menjadi 1.500 yen pada sekitar pertengahan tahun 2030.

Masing-masing dari 47 prefektur di Jepang menetapkan upah minimum, yang diperbarui setiap tahun fiskal. Setiap tahun, sebuah panel pemerintah memberikan pedoman statistik kepada prefektur. Setiap panel prefektur kemudian menyepakati angka akhir sekitar bulan Agustus da nmulai berlaku pada bulan Oktober.