Berita Jepang | Japanesestation.com

Kekerasan pada anak di Jepang semakin meningkat saja. Pada 2020 lalu, angka kasus kekerasan pada anak yang ditangani oleh kepolisian Jepang meningkat hingga 8,2% menjadi 2.133 kasus, sementara angka terlibatnya anak-anak meningkat 9,1 menjadi 2.172, keduanya tinggi kan?

Selain itu, 61 anak-anak juga tewas di tahun yang sama akibat menjadi korban kekerasan. Jumlah anak yang dirujuk polisi ke kantor bimbingan anak pun meningkat 8,9% menjadi 106.991, melebihi 100.000 untuk pertama kalinya.

Kekerasan terhadap anak sendiri dapat didefinisikan dalam bentuk kekerasan fisik, seksual, maupun psikologis pada anak berumur di bawah 18 tahun. Menurut laporan dari Badan Kepolisian Nasional, kasus kekerasan pada anak yang terjadi pada 2020 silam meliputi 1.756 kasus kekerasan fisik seperti penyerangan, terhitung berjumlah lebih dari 80% dari total kasus, 299 kasus kekerasan seksual, 46 kasus kekerasan psikologis seperti ancaman dan pengekangan, serta 32 kasus pengabaian anak. Ada 1.139 anak laki-laki dan 1.033 anak perempuan yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Mayoritas anak laki-laki terlibat dalam kasus kekerasan fisik (1.082 orang), sementara anak perempuan terlibat dalam kasus kekerasan fisik (693 orang) dan kekerasan seksual (296 orang). Sementara itu, dari 61 kasus yang berhubungan dengan kekerasan pada anak, 21 orang di antaranya terlibat dalam bunuh diri bersama paksa, sementara 11 di antaranya dibunuh sesaat setelah dilahirkan.

kekerasan anak Jepang 2020 japanesestation.com
Grafik kekerasan anak (Nippon.com)
kekerasan anak Jepang 2020 japanesestation.com
Pembagian jenis kekerasan pada anak (Nippon,com)

Kekerasan dalam kasus-kasus itu dilakukan oleh 2.182 orang. Kekerasan fisik yang menjadi mayoritas, umumnya  dilakukan oleh ayah kandung (853 orang), diikuti oleh ibu kandung (531 orang), ayah tiri (189 orang), dan pasangan (pria) dari ibu mereka (158 orang). Pelaku berjenis kelamin laki-laki juga kerap terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Namun, dalam kasus kekerasan psikologis dan pengabaian, mayoritas dari mereka melibatkan ibu kandung (23 dan 24 orang). Ayah kandung juga terlibat dalam kasus serupa (11 dan 12 orang).

Di sisi lain, angka kasus pornografi anak yang berhasil diindetifikasi polisi pada 2020 menurun dari tahun ke tahun hingga 9,9% menjadi 2.757 orang, sementara angka anak di bawah 18 tahun yang menjadi korban pelecehan menurun hingga 15,3%, menjadi 1.320. Angka pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut pun turun hingga 7,1% menjadi 1.965 orang, penurunan konsekutif kedua sejak 2019 lalu. Mayoritas korban dari kasus pornografi anak adalah anak perempuan dengan jumlah 1.164 kasus sementara 156 kasus melibatkan anak laki-laki.

Semoga ke depannya, jumlah ini bisa turun ya?