Berita Jepang | Japanesestation.com

Pemerintah Prefektur Miyagi berharap dapat meyakinkan para pekerja Muslim, termasuk yang berasal dari Indonesia, bahwa mereka akan dimakamkan secara layak di Jepang jika mereka meninggal dunia.

Melansir melalui Asahi Shimbun, pemerintah prefektur dan Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk mengizinkan lebih banyak pekerja magang teknis dan pekerja berketerampilan spesifik dari negara tersebut tahun 2023 lalu.

Pemerintah berharap untuk memastikan bahwa mereka yang menetap di sini tidak perlu khawatir tentang mencari tempat untuk dimakamkan jika mereka atau orang lain yang beragama Islam meninggal di Jepang.

Saat ini hanya ada sekitar sepuluh pemakaman di Jepang yang mengizinkan pengubura jenazah, seperti yang disyaratkan oleh Agama Islam.

Pemakaman Tama di Kota Fuchu, Tokyo bagian barat dan Pemakaman Asing Kota Kobe adalah dua fasilitas umum yang menerima pemakaman untuk para muslim. Namun, tidak ada petak baru yang tersedia di Pemakaman Tama, sedangkan Pemakaman Asing Kota Kobe hanya mengakomodasi penduduk asing di kota tersebut.

Tempat pemakaman lainnya dioperasikan oleh pihak swasta, yang tidak ada satupun berada di wilayah Tohoku.

Pada pertemuan majelis prefektur di bulan Oktober lalu, Yoshihiro Murai, Gubernur Miyagi, menyatakan bahwa pemerintahannya bermaksud untuk menyediakan tempat pemakaman di dalam prefektur setelah berkonsultasi dengan organisasi-organisasi Muslim dan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi pemakaman di seluruh Jepang.

Meskipun tidak ada hukum Jepang yang melarang penguburan, banyak pemerintah daerah secara tegas menolak adanya pemakaman muslim.

Upaya untuk membangun pemakaman muslim di Miyagi sempat menghadapi jalan buntu setelah adanya diskusi mengenai apakah lingkungan sekitar akan terpengaruh dan masalah konsensus antar warga setempat.

Di masa lalu, ketika seorang warga Muslim meninggal, jenazahnya akan dibawa ke pemakaman yang jauh di Jepang atau diterbangkan kembali ke negara asalnya, kata para pejabat.