Jepang memiliki beberapa cara unik untuk mencantumkan harga barang di label harga. 税込 (zeikomi) atau “termasuk pajak,” mencantumkan harga sebenarnya yang kamu bayar di kasir. Namun, ada beberapa toko yang tidak menampilkan harga barang yang dijual. Mulai bulan April dan seterusnya, pemerintah Jepang mewajibkan untuk mencantumkan harga akhir termasuk pajak penjualan dalam label harga dari setiap produk atau layanan.
Sebelumnya, penjual bisa dengan bebas tidak mencantumkan total biaya produk dengan hanya menuliskan frasa berikut: “+税,” “税抜き,” dan “本体価格,” yang masing-masing diterjemahkan menjadi “ditambah pajak", "Tidak termasuk pajak", dan" harga dasar ". Dalam aturan baru, frasa seperti itu yang membuat harga akhir tidak jelas dan membingungkan akan dilarang.
Restoran juga diharapkan mencantumkan pajak dalam harga yang tercantum. Selain itu, setiap tempat makan harus menyertakan pengingat di daftar menu mereka tentang tarif pajak yang berbeda tergantung apakah makanan tersebut dibawa pulang atau makan di toko. Untuk take-out dikenakan tarif pajak sebesar 8 persen, sedangkan tarif pajak untuk dine-in sebesar 10 persen.
Aturan baru ini juga melarang pedagang mencantumkan harga akhir produk yang sulit dibaca oleh pelanggan. Contoh visual di bawah ini menggambarkan harga yang sulit dibaca, bisa karena teks sangat kecil, font dari harga akhir terlalu berdempetan, atau harga akhir yang hampir tidak terbaca:
Yang cukup menarik, "Toko 100 yen" atau acara diskon dengan slogan seperti "Semua barang 1.000 yen" dapat tetap apa adanya. Mereka tidak perlu menambahkan pengumuman resmi tentang penyertaan pajak selama produk yang dijual memiliki harga final termasuk pajak.
Beberapa penjual menolak aturan baru ini karena berpikir konsumen akan membeli lebih sedikit barang setelah melihat harga yang lebih tinggi. Namun sisi baiknya, konsumen tidak akan kekurangan uang di kasir akibat lupa menghitung pajak penjualan.