Meski belum mendapatkan perhatian yang besar, konsep berbelanja “self-checkout” atau mesin kasir mandiri yang memungkinkan untuk pembeli berbelanja tanpa kasir kini menjadi semakin umum di Jepang. Pembeli dapat menikmati antrean yang lebih pendek dan transaksi yang lebih cepat dengan pembayaran mandiri yang lebih nyaman di Jepang.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada 31 Januari, Menteri Digital Affairs Jepang Taro Kono mengumumkan bahwa minimarket Jepang dapat mulai menjual produk alkohol dan tembakau melalui mesin kasir mandiri dengan mengikuti regulasi yang sudah ada terkair dua barang tersebut.
Di Jepang, seseorang harus berusia minimal 20 tahun untuk membeli alkohol atau tembakau. Untuk mengonfirmasi usia pembeli, minimarket yang ingin menjual produk tersebut melalui mesin kasir mandiri harus melengkapi melengkapi mesin register mereka dengan perangkat yang dapat memindai SIM pembeli atau My Number Card, dan kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah.
Mungkin banyak spekulasi bahwa system ini dapat disalahgunakan. Karena perangkat ini hanyalah akan membaca kartu identitas dan tidak bisa memeriksa kecocokan antara kartu yang digunakan dengan orang yang membawa kartu tersebut yang mungkin bukan benar-benar pemilik kartu tersebut.
Mesin kasir mandiri dipercaya akan mengurangi pembeli di bawah umur untuk membeli produk alkohol dan tembakau. Di Jepang, jika petugas toko melihat Anda memiliki bir, sake, atau minuman beralkohol lainnya di antara barang-barang yang Anda beli, mereka akan meminta Anda untuk mengonfirmasi usia Anda dengan menekan tombol di monitor mesin kasir. Tampilannya bervariasi, namun umumnya selalu ada tampilan “Apakah Anda 20 tahun atau lebih?”, dan umumnya satu-satunya tombol yang harus Anda tekan adalah tombol yang bertuliskan “Ya”, tekan tombol itu dan belanjaan Anda siap untuk dibawa pulang.
Jadi, meskipun membeli minuman keras melalui mesin kasir mandiri memiliki kemungkinan untuk disalahgunakan dengan menggunakan kartu teman mereka yang lebih tua, ini merupakan proses peningkatan yang ketat untuk regulasi terkait.
Perubahan ini terjadi karena pada bulan November lalu pemerintah Jepang menyetujui undang-undang baru yang mengizinkan penggunaan My Number Card untuk verifikasi usia di aplikasi perdagangan, dan Asosiasi Waralaba Jepang, yang anggotanya termasuk rantai toko swalayan.