Jepang adalah negara dengan kemudi mobil di kiri. Jika kamu berasal dari negara dengan kemudi kanan dan sudah terbiasa dengan itu, mungkin butuh beberapa bulan untuk beradaptasi dengan lalu lintas di Jepang. Indonesia sendiri juga memiliki kemudi kiri, jadi mungkin tidak akan sulit membiasakan diri dengan kemudinya ketika berkendara di Jepang. Meskipun begitu, tetap saja kamu harus mempelajari rambu-rambu lalu lintas dan peraturan yang ada, dan tidak lupa memiliki izin mengemudi di Jepang. Berikut adalah hal-hal yang perlu kamu tau tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan berkendara di Jepang.
Berhenti di Semua Perlintasan Kereta
Jika kamu lewat ke perlintasan kereta, semua kendaraan harus memperlakukannya sebagai tanda berhenti. Ketika sampai ke persimpangan, berhenti, lirik ke kanan-kiri untuk cek kereta, dan baru kemudian lanjutkan. Sinyal kereta memang berfungsi dengan baik, tetapi hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan ekstra jika sewaktu-waktu sinyalnya tidak berfungsi atau bermasalah.
Tidak Boleh Berhenti di Sisi Kiri saat Lampu Merah
Sama seperti di Indonesia, jika ada rambu panah putih yang menunjuk ke kiri, ini berarti bahwa belok kiri tidak apa-apa, meskipun sedang lampu merah. Itulah alasannya kenapa tidak boleh berhenti di sisi kiri saat lampu merah, agar tidak menghambat kendaraan lain. Tetapi kamu tetap harus berhati-hati saat berbelok ke kiri.
Lampu Merah dan Panah
Jika kamu melihat lampu lalu lintas dengan panah hijau menunjuk ke arah yang ingin kamu tuju, dan saat itu lampu merah menyala, ini berarti kamu bisa terus berjalan ke arah panah tersebut. Ini berarti lampu merah hanya berlaku untuk belokan lainnya.
Kecepatan
Di Jepang orang-orang mengemudi dengan lambat, dan bahkan sangat lambat. Bahkan di jalan tol Jepang, kamu tidak diizinkan untuk melaju sangat cepat. Perhatikan rambu batas kecepatan yang ada, serta berhati-hatilah dengan kecepatan berkendara dan perhatikan baik-baik kecepatan lalu lintas di sekitar kamu agar tetap aman di jalanan.
Rambu Lalu Lintas Jepang
1. Berhenti
Rambu berhenti di Jepang berwarna merah, berbentuk segitiga, dan bertuliskan “stop (tomare)”.
2. Pelan-pelan
Jika kamu melihat rambu ini, perlambat laju kendaraan hingga kurang dari 10 km/jam, agar kamu bisa mengendalikan kendaraan dan berhenti tiba-tiba jika diperlukan.
3. Dilarang Masuk
Rambu-rambu ini bisa berarti bahwa kamu tidak boleh berbelok, masuk ke jalan, atau melewati jalan tersebut. Terutama di kota yang jalannya sempit, jalan satu arah cukup umum. Perhatikan rambu-rambu dengan baik, jangan sampai kamu salah masuk jalan.
4. Dilarang Parkir
Rambu dilarang parkir dapat dibedakan dari latar belakangnya yang berwarna biru. Tidak seperti di banyak negara lain, jalan umum yang mengizinkan parker cukup jarang di Jepang. Namun, jika kamu melihat rambu seperti yang ada di foto kedua, parkir di jalan diperbolehkan dalam waktu yang ditentukan (dalam rambu tersebut, parkir diperbolehkan selama maksimal 60 menit dari 8:00 sampai 20:00).
5. Lalu Lintas Satu Arah
Rambu ini berarti jalan satu arah. Pada jalan seperti itu, kamu dapat berkendara lurus ke tengah tanpa khawatir seseorang akan datang dari arah lain. Tetapi tetap berhati-hati dengan sepeda, yang biasanya dibebaskan dari pembatasan.
Ini adalah rambu-rambu lalu lintas di Jepang yang penting untuk diketahui, tapi lihatlah di website Japan Automobile Federation (JAF) untuk peraturan lalu lintas yang lebih rinci.