Berita Jepang | Japanesestation.com

Dibanding negara-negara lain yang berada pada tingkatan perkembangan ekonomi yang sama, peraturan mengenai merokok di Jepang termasuk tidak ketat, di mana penjualan dan penggunaan produk rokok masih diperbolehkan di berbagai ruang publik dan privat, di mana di banyak negara lain sudah diberlakukan pelarangan. Meski demikian, aturan mengenai hal ini nampaknya akan semakin ketat. Salah satu organisasi di Jepang telah melakukan pelarangan merokok bagi karyawannya yang berlaku tidak hanya di kantor, melainkan juga di perjalanan dari dan menuju kantor.

Skylark Group adalah perusahaan di Jepang yang mengoperasikan tiga chain restaurant paling populer di negara tersebut, yaitu Skylark, Gusto, dan Johnathon.  Sekitar 300 orang karyawan perusahaan ini bekerja pada kantor pusatnya yang berada di Kota Musashino, Tokyo. Seperti halnya banyak kantor di Jepang, kantor pusat Skylark tersebut telah menyediakan smoking area di dalam wilayah kantor dan juga di atap gedung.

Meski demikian, hal tersebut akan berakhir pada akhir November 2017 ini. Mulai bulan Desember 2017, larangan merokok akan diberlakukan di seluruh gedung tersebut, ditambah lagi, Skylark Group juga akan melarang karyawannya untuk merokok di manapun di antara gedung kantor tersebut dan stasiun kereta atau halte bus terdekat, atau dengan kata lain, perusahaan tersebut juga melarang karyawannya untuk merokok bahkan saat mereka berada di luar kantor. Larangan ini berlaku bahkan pada akhir pekan dan hari libur.

Sebagian besar eksekutif di Skylark Group bukanlah perokok, dan pihak Public Relations perusahaan tersebut menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah “perkembanga alami” dari kebijakan anti-rokok yang telah dimulai pada 2014. Tuhuan dari kebijakan ini, selain meningkatkan kesehatan karyawan dan keluarganya, juga untuk menghindarkan karyawannya dari keluar gedung untuk merokok di depan minimarket terdekat. Hal tersebut merupakan kebiasaan yang umum di Jepang, yang seringkali menjadikan area di depan toko tersebut menjadi area dengan asap rokok pekat yang harus dilewati banyak orang.

Meskipun aturan ini termasuk ketat, namun Skylark Group sendiri tidak memiliki rencana untuk membebankan denda maupun hukuman disipliner kepada karyawan yang tetap merokok di perjalanan dari dan menuju kantor. Meski demikian, mereka yang tertangkap tangan melakukannya akan ditegur oleh atasan mereka, dan nampaknya aturan ini ditujukan untuk mencegah karyawannya merokok dengan menciptakan suasana dimana karyawan merasa sungkan merokok di depan teman sekerjanya.

(Featured image: SoraNews24)