Seorang pria berumur 27 tahun yang diduga membuat pistol dengan printer 3-D ditangkap pada hari Kamis atas tuduhan kepemilikan senjata ilegal, ini adalah pertama kalinya hukum pengendalian senjata api Jepang telah diterapkan untuk kepemilikan senjata yang dibuat dengan metode ini.
Tersangka, Yoshitomo Imura, seorang karyawan dari Shonan Institute of Technology di Fujisawa, Prefektur Kanagawa, memiliki berbagai senjata plastik di rumahnya di Kawasaki pada pertengahan April, kata polisi. Tidak ada peluru telah ditemukan.
Polisi telah melakukan penyelidikan awal tahun ini setelah Imura mem-posting rekaman video online dari senjata tersebut, yang ia klaim telah diproduksinya sendiri, bersama dengan cetak birunya, menurut sumber-sumber investigasi.
Salah satu posting-an Imura yang berkomentar, "Hak untuk menanggung senjata api adalah hak dasar manusia."
Polisi menggeledah rumah Imura bulan lalu dan menyita lima senjata, dua di antaranya dapat menembakkan peluru sungguhan, kata para sumber tersebut.
Imura, yang membeli printer 3-D sekitar 60.000 yen di internet, menyatakan seperti yang dikutip para penyidik selama pencarian, "Saya memproduksi senjata itu, tapi saya tidak berpikir itu ilegal."
"Saya tidak bisa mengeluh tentang penangkapan ini jika polisi menganggapnya sebagai senjata sungguhan," ia berkata seperti yang dilaporkan.
Mereka percaya Imura mengunduh cetak biru untuk senjata tersebut dari situs luar negeri.
Diharapkan untuk memotong biaya produksi dalam industri, printer itu juga mampu memproduksi senjata api. Seorang pembuat senjata dari Amerika Serikat mengumumkan tahun lalu senjatanya telah berhasil menembakkan peluru sungguhan menggunakan senjata yang dihasilkan oleh printer 3-D.
Otoritas keamanan di seluruh dunia menjadi waspada karena desain yang mudah diakses di internet untuk senjata seperti itu, yang tidak dapat dilacak oleh detektor logam jika terbuat dari resin.
jepang