Jalan-jalan ke Negeri Sakura memang selalu menyenangkan dan selalu bikin kangen untuk kembali lagi kesana. Untuk kalian pecinta jalan-jalan ada satu update informasi penting yang perlu kalian ketahui, setelah diumumkan pada bulan April lalu, Pajak Sayonara akan resmi diimplementasikan oleh pemerintahan Jepang pada tanggal 7 Januari 2019 mendatang, sebetulnya apa sih Pajak Sayonara itu? Dan seperti apa pelaksanaannya?
Pajak yang satu ini adalah sejumlah uang yang harus kalian bayarkan ketika kalian meninggalkan Jepang baik melalui udara ataupun laut, sistem yang diberlakukan adalah kalian harus merogoh kocek sebesar 1,000 Yen atau kurang lebih 130,000 Rupiah, pajak ini berlaku baik untuk orang Jepang ataupun turis internasional dengan catatan anak-anak di bawah umur 2 tahun dan penumpang yang transit di Jepang dalam waktu dari 24 jam dibebaskan dari pajak ini.
Detail mengenai bagaimana sistem pembayarannya sendiri belum dijelaskan lebih lanjut apakah akan langsung dikenakan di dalam harga tiket atau kalian harus membayarnya di sebuah loket yang berada di bandara/pelabuhan nantinya, namun untuk berjaga-jaga per 7 Januari mendatang ada baiknya kalian sisihkan 1000 Yen ketika kalian hendak melakukan perjalanan pulang.
Dengan menggunakan hasil dari pajak ini pemerintah Jepang merencanakan untuk memperbaharui infrastruktur dan membuat gerbang dengan face recognition system serta merekrut guide yang mampu berbicara dalam berbagai bahasa di tempat-tempat publik dan destinasi wisata. Hasil pajak ini juga digunakan untuk mempromosikan Jepang lebih lanjut dalam bidang pariwisata.
Jadi buat kalian yang sedang berada disana meskipun keasikan belanja atau bermain jangan lupakan 1000 Yen untuk pulang ya!
Featured Image : youtube.com