Dalam langkah untuk mengatasi kekurangan guru yang semakin parah di Jepang, parlemen nasional pada Selasa (10/6) mengesahkan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi kerja guru melalui gaji yang lebih baik dan pengurangan jam lembur.
Undang-undang baru ini menaikkan tunjangan khusus “tunjangan penyesuaian” yang diterima guru sebagai pengganti gaji lembur biasa. Tunjangan ini, yang telah tetap pada tingkat 4% dari gaji pokok selama puluhan tahun, akan secara bertahap dinaikkan menjadi 10%.
Selain kenaikan gaji, pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi rata-rata jam lembur bulanan guru menjadi sekitar 30 jam pada akhir tahun fiskal 2029. Saat ini, banyak pendidik bekerja lebih dari 60 jam seminggu, yang menimbulkan kekhawatiran kesehatan dan menghambat minat calon guru baru untuk bergabung dengan profesi ini.
“Tuntutan terhadap guru telah melampaui batas yang wajar,” kata seorang pejabat Kementerian Pendidikan. “Reformasi ini adalah langkah pertama dalam menyeimbangkan beban kerja mereka dan memastikan kualitas pendidikan.”
Untuk lebih mendukung guru, Kementerian Pendidikan juga berupaya untuk mengurangi jumlah siswa per kelas di sekolah menengah pertama negeri menjadi maksimal 35 siswa per kelas mulai dari tahun ajaran berikutnya.
Meskipun reformasi ini disambut sebagai langkah yang sudah lama ditunggu-tunggu, serikat guru menyatakan bahwa perubahan yang lebih komprehensif diperlukan, termasuk peninjauan ulang tanggung jawab guru secara keseluruhan dan sistem yang lebih jelas untuk pembayaran lembur.