Polisi Prefektur Miyagi telah menangkap seorang pria berusia 37 tahun atas dugaan kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang wanita di Kota Sendai delapan tahun lalu, lapor Jiji Press pada 25 Februari lalu.
Pada 6 Oktober 2013, Yutaro Sugano, yang tidak diketahui pekerjaannya, diduga masuk tanpa izin ke kediaman Yuko Suzuki, wanita berusia 43, di Distrik Taihaku. Dia kemudian mencekik Suzuki dan mencuri 83 barang, termasuk kalung, jam tangan, dan cincin senilai 530.000 yen.
Polisi tidak mengungkapkan apakah Sugano, yang merupakan warga Bangsal Izumi, mengakui tuduhan tersebut. Saat ini dia dipenjara karena perampokan perhiasan di kota Shiogama dan Osaki tahun lalu.
Karena tidak ada tanda-tanda kediaman korban dibobol dan digeledah, polisi menduga Sugano adalah kenalan Suzuki.
Yuko Suzuki sendiri adalah anggota staf Asosiasi Seni Miyagi.
“Saya tidak tahu apakah saya harus marah atau menangis,” kata Sadahiko Hyasaka, mantan direktur asosiasi tempat Suzuki bekerja. “Bagaimanapun, aku senang dia (pelaku) ditemukan.”
Antara tahun 2014 dan 2018, polisi membagikan selebaran dengan informasi tentang kasus tersebut pada peringatan kejadian, dengan harapan dapat menerima petunjuk yang akan mengarah pada penangkapan pelaku.
“Setelah menghabiskan waktu selama 7 tahun 4 bulan, akhirnya kami dapat melaporkan penangkapan tersebut kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan pihak terkait,” kata detektif Hiroyuki Endo.
Keluarga tersebut mengungkapkan rasa lega setelah mengetahui penangkapan Sugano. “Tapi putri saya tidak akan kembali,” kata orang tua korban. “Kami ingin penjahat itu menebus dosa-dosanya.”