Seorang turis asal Austria dan warga lokal telah ditangkap pihak kepolisian di Kesennuma, Prefektur Miyagi, pada 23 Agustus lalu karena dilaporkan oleh warga sekitar akibat berhubungan seksual di halaman kuil. Keduanya kini menghadapi dakwaan tidak menghormati tempat ibadah.
Pihak wanita yang merupakan warga lokal telah mengakui perbuatannya, sementara turis pria itu enggan memberi keterangan sampai didampingi pengacara. Turis berusia 61 tahun ini ditahan karena dianggap beresiko melarikan diri.
Saksi mata melaporkan jika dia melihat sang turis bersandar di bangunan kuil saat melakukan perbuatannya dengan kenalannya itu yang merupakan warga lokal Kesennuma. Pukul 11.35 waktu setempat, pihak kepolisian menerima laporan dan langsung bergegas menuju tempat kejadian.
Menurut keterangan dari saksi, kuil ini memang tidak berada di daerah padat penduduk, namun keduanya berhubungan di tempat terbuka yang mudah dilihat dan saat siang hari.
Di lain sisi, Jepang merupakan negara yang bebas dan memahami jika setiap orang memiliki kebutuhan biologis. Ada banyak love hotel dengan berbagai harga yang bisa ditemukan dengan mudah lewat mesin pencari, jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk melakukan pelanggaran terkait hal ini.