Berita Jepang | Japanesestation.com

Prefektur Osaka mengeluarkan aturan baru terkait penggunaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh orang tua. Aturan yang mulai berlaku pada Senin (24/03) ini melarang orang tua menggunakan mesin ATM sambil melakukan panggilan melalui ponsel. Langkah ini diambil oleh pemerintah prefektur sebagai bentuk pencegahan penipuan yang biasanya menyasar orang lanjut usia.

Seluruh pemilik bisnis yang memasang mesin ATM dihimbau untuk menempel poster dan papan terkait larangan menggunakan ponsel saat menjalankan mesin ATM. Pemerintah setempat juga menetapkan jumlah harian uang tunai yang dapat ditransfer oleh orang tua menjadi maksimal 100.000 yen dan memeriksa apakah terdapat risiko penipuan dari transaksi yang sedang dilakukan.

Meski begitu, belum ada konsekuensi khusus terhadap pihak yang melanggar aturan terkait hingga hari ini karena pemerintah daerah masih mempertimbangkan sanksi apa yang tepat untuk pelanggar.