Berita Jepang | Japanesestation.com

National Police Agency (NPA) telah meninjau aturan terkait seragam polisi wanita dan memutuskan akan menghapus aturan dua jenis rok seragam untuk polisi wanita. Aturan baru ini akan mulai berlaku bulan depan dalam skala nasional.

Melansir dari NHK, keputusan ini dibuat seiring dengan meluasnya ruang lingkup pekerjaan polisi wanita, sehingga rok seragam membatasi ruang untuk bergerak. Sebelum aturan ini diberlakukan oleh NPA, sebanyak 26 prefektur telah berhenti menyediakan rok seragam untuk polisi wanita karena meningkatnya jumlah polisi wanita yang bergerak di lapangan.

Selain menghapus aturan rok seragam, kepolisian Jepang juga mengeluarkan seragam baru model kaus polo dengan bahan poliester yang mudah kering agar dapat digunakan saat musim panas. Seragam baru ini akan mulai digunakan oleh kepolisian Saitama sebagai proyek model pada bulan Mei mendatang.