Berita Jepang | Japanesestation.com

Baru-baru ini muncul masalah atas pelanggaran peraturan investasi asing oleh Industri penyiaran. Mainichi Shimbun menjawab beberapa pertanyaan umum yang mungkin dimiliki orang-orang tentang pembatasan investasi asing pada penyiar di Jepang.

Industri penyiar memiliki pengaruh yang kuat dan dapat mempengaruhi opini publik. Jika individu atau perusahaan asing mulai ikut campur dalam pengelolaan stasiun penyiaran atau perusahaan induknya, dikhawatirkan pihak asing tersebut dapat menyalahgunakan kekuasaan untuk mempengaruhi berita demi kepentingan negara mereka. Inilah mengapa UU Penyiaran memberlakukan pembatasan pada kekuatan perusahaan asing untuk bersuara.

Pemegang saham diberikan hak suara untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perusahaan berdasarkan jumlah saham yang dimilikinya. Jika modal asing dan tingkat hak suara melebihi 20%, itu dianggap melanggar undang-undang dan sertifikasi usaha perusahaan penyiaran, dan izin penyiaran akan dicabut.

Baru-baru ini, anak perusahaan dari perusahaan penyiaran Tohokushinsha Film Corp. ditemukan memiliki modal asing melebihi 20% pada saat permohonan izin usaha penyiaran satelit, dan lisensinya dicabut.

Presiden Fuji Media Holdings Inc. Osamu Kanemitsu
Presiden Fuji Media Holdings Inc. Osamu Kanemitsu menjelaskan pelanggaran perusahaan terhadap peraturan investasi asing pada 8 April 2021. (mainichi.jp)

Pelanggaran lainnya juga telah dipublikasikan baru-baru ini. Fuji Media Holdings Inc., yang memiliki Fuji Television Network Inc. di bawah naungannya, mempertahankan rasio investasi asingnya pada 19,9%, tetapi ada saham yang seharusnya dikeluarkan dari hak suara yang dilupakannya, dan akibatnya, rasionya melebihi 20% selama kurang lebih dua tahun dari tahun 2012 hingga 2014. Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi yang menerima laporan pelanggaran pada tahun 2014 pun hanya mengeluarkan teguran lisan dan tidak mencabut izin usaha perseroan. Dalam kasus itu, fakta pelanggaran tidak segera dipublikasikan juga dianggap sebagai masalah.

Kementerian mengutip fakta bahwa dalam kasus Fuji Media Holdings, pelanggaran telah diselesaikan pada saat ditemukan. Namun demikian, jika pelanggaran tersebut diperbaiki sebelum dibuat laporan, maka "tidak ada hukuman" dan peraturan tersebut tidak ada artinya. Namun, ada kebutuhan untuk memperkuat sistem pemeriksaan di kemudian hari.