Parlemen Jepang berencana menurunkan usia pemilih pemula, dari 20 tahun menjadi 18 tahun. Ini merupakan pergantian aturan pemilihan umum terbaru Jepang dalam tujuh dekade terakhir. Enam partai berkuasa dan partai opsisi sepakat mengajukan rencana terbaru pada tanggal yang belum ditentukan pada Februari. Menurut laporan surat kabar Asahi Shimbun, Sabtu (7/2/2015), badan legislatif Jepang diperkirakan mengesahkan aturan terbaru pemilu pada awal Mei. Jika pada akhirnya disahkan, maka jumlah warga Jepang yang mempunyai hak memilih pada pemilu 2016 akan bertambah sekitar 2,4 juta.