Masih segarkah di ingatan kalian tentang tragedi dunia kerja Jepang baru-baru ini tentang karyawan perusahaan iklan besar yang bunuh diri akibat tekanan kerja? Berkaca dari insiden tersebut, Dentsu, perusahaan iklan yang dimaksud mengadakan kebijakan baru di lingkungan kerjanya dengan pemadaman listrik setelah jam kerja.
Mulai dari jam 10 malam hingga jam 5 pagi listrik di gedung harus dimatikan. Hal ini dimaksudkan agar karyawan dapat mengurangi jam lembur mereka. Secara tidak langsung Dentsu memberitahukan agar para karyawan tidak melupakan jam istirahat.
Tidak berhenti sampai di situ, Dentsu juga memangkas jam maksimal overtime dari 70 jam menjadi 65 jam saja mulai November mendatang.
Apakah menurut kalian kebijakan baru ini dapat mengurangi masalah yang sudah mendasar dalam dunia kerja Jepang? Efektifkah?