Scheduled Airlines Association of Japan (SAJJ) bekerja sama dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata dalam menetapkan aturan baru terkait penyimpanan bank daya (power bank). Mulai 8 Juli mendatang, bank daya tak lagi diperbolehkan untuk masuk ke dalam tas atau koper kabin dan wajib diletakkan dalam saku atau tas yang mudah diakses dengan cepat.
Selain tak lagi diperbolehkan untuk masuk ke dalam tas atau koper kabin, bank daya juga wajib diletakkan di tempat yang mudah dipantau apabila sedang digunakan. Aturan ini dibuat untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dan meningkatkan keselamatan penumpang menyusul dengan insiden yang terjadi di Busan Air pada Maret lalu.
Aturan ini akan berlaku pada maskapai anggota Scheduled Airlines Association of Japan yang memiliki rute penerbangan domestik dan internasional dengan tujuan dan keberangkatan dari Jepang, namun belum diketahui apakah aturan ini juga akan diberlakukan di penerbangan internasional rute lainnya.
Saat ini, terdapat 19 maskapai yang tergabung dalam Scheduled Airlines Association of Japan, termasuk All Nippon Airways dan Japan Airlines.