Berita Jepang | Japanesestation.com

Jual-beli kartu trading card game (TCG) adalah aktivitas yang umum dilakukan yang oleh para penggemar untuk mendapatkan kartu langka dan berharga. Namun, apa jadinya jika kartu yang kamu dijual itu ternyata palsu?

Pada 25 Oktober lalu, Kepolisian Prefektur Aichi berhasil menangkap seorang pria asal Nagoya yang menjual kartu Pokemon palsu dengan harga 700.000 yen.

Tak hanya kartu pokemon, polisi juga menemukan bukti berupa kartu Yu-Gi-Oh palsu yang turut dijual oleh pelaku.

Kartu Pokemon dan Yu-Gi-Oh palsu yang disita polisi
Kartu Pokemon dan Yu-Gi-Oh palsu yang disita polisi (ANN)

Menurut kepolisian, kartu yang dijual adalah kartu Pokemon Lilie, dan kartu Yu-Gi-Oh Blue-Eyes White Dragon.

Pada tanggal 27 dan 29 Juni, pelaku dicurigai telah membuat kontrak penjualan dengan nama palsu dan menjual dua kartu palsu tersebut kepada pedagang barang antik.

Sebulan setelahnya, pedagang barang antik tersebut berkonsultasi dengan kantor polisi dan mengatakan bahwa kartu-kartu itu ternyata palsu.

Berita melaporkan bahwa pelaku mengakui memalsukan kontrak penjualan tetapi mengklaim bahwa dia tidak tahu bahwa kartu Blue-Eyes White Dragon dan Lillie adalah palsu.

Oleh karena itu, polisi menyita beberapa kartu Pokemon lainnya dari kediamannya.