Dalam upaya untuk meningkatkan pengeluaran wisatawan mancanegara, Badan Pariwisata Jepang mengumumkan pada Hari Selasa (27/8) bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menghapus batas bebas pajak sebesar 500.000 yen untuk pembelian barang habis pakai seperti makanan, obat-obatan, alkohol, dan kosmetik.
Selain menghapus batas bebas pajak, permintaan reformasi pajak tahun fiskal 2025 juga mencakup penghapusan barang-barang bebas pajak pada barang yang dikemas dalam kantong tertutup. Saat ini, barang-barang habis pakai disegel dalam kantong plastik di tempat pembelian untuk mencegah orang membuka dan mengonsumsi atau bahkan menjual kembali barang-barang itu sebelum meninggalkan negara tersebut.
Menurut mereka, batas bebas pajak sebesar 500.000 yen saat ini untuk barang habis terlalu rendah jika mempertimbangkan popularitas dan permintaan untuk produk kelas atas seperti alkohol langka dan kosmetik mewah. Ditambah lagi, tidak ada batasan untuk barang-barang lain seperti pakaian dan barang elektronik.
Badan tersebut menyatakan bahwa beberapa pengunjung asing merasa tidak puas terhadap persyaratan pengemasan dan segel untuk barang bebas pajak karena kekhawatiran akan penggunaan plastik yang berlebihan. Menghapus peraturan tersebut juga akan meringankan beban para pedagang.