TBS News melaporkan bahwa Polisi Metropolitan Tokyo telah menangkap dua orang, termasuk seorang wanita berkewarganegaraan Filipina, karena terlibat dalam pernikahan palsu di kota Machida.
Untuk menikah di Jepang, kedua pasangan hanya perlu mendaftarkan status suami istri mereka di Kantor Pemerintahan Kota tanpa adanya kewajiban untuk melakukan acara pernikahan yang disahkan oleh penghulu atau secara agama.
Pada bulan September, 2016, Masao Kurokawa, 61, dan wanita, 21, diduga telah mendaftarkan dokumen palsu untuk menikah di kantor kota agar wanita Filipina tersebut dapat memperoleh hak tinggal di Jepang. Menurut polisi, Kurokawa dan wanita itu kenal melalui bar yang mempekerjakannya.
Karena banyaknya kasus pernikahan palsu. Pemerintahan Jepang selalu memeriksa tempat tinggal para pasangan untuk mengetahui apakah mereka benar-benar menikah atau tidak. Namun ternyata pasangan Jepang-Filipina ini ternyata tidak hidup bersama.
Kurokawa mengakui tuduhan itu. Namun, warga negara Filipina itu menyangkal tuduhan tersebut, dengan mengatakan, “Kami sudah menikah. Hanya saja kami tidak tinggal bersama. ”
Menurut data Badan Kepolisian Jepang, antara Januari dan Juni tahun 2011 telah ditemukan 88 pernikahan palsu yang diekspos oleh polisi. Meningkat 49,2% dari tahun 2010. Pernikahan palsu telah melibatkan 264 pelaku, 144 pelaku berkewarganegaraan Jepang dan 120 pelaku lainnya dilakukan oleh orang asing yang dilakukan oleh 85 orang Cina. Kelompok tertinggi berikutnya adalah 23 orang Filipina.
(featured image: News On Japan)